Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Jaringan Dokumentasidan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pemenuhan kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat di Lingkungan Kementerian Luar Negeri, perlu pengelolaan dokumentasi dan informasi yang tertata melalui jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, perlu membentuk organisasi jaringan dokumentasi dan informasi hukum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Luar Negeri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Luar Negeri
Tentang
Permenlu Tentang Jaringan Dokumentasidan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
22 Oktober 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1254, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 17 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.