Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengelolaandan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Kementerian Luar Negeri, perlu melakukan pengelolaan dan tindak lanjut laporan pelanggaran yang terjadi di Lingkungan Kementerian Luar Negeri;
- bahwa untuk melakukan pengelolaan dan tindak lanjut laporan pelanggaran yang terjadi di Lingkungan Kementerian Luar Negeri, diperlukan peran serta pejabat dan pegawai Kementerian Luar Negeri serta masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Cara Pengelolaan dan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Luar Negeri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Luar Negeri
Tentang
Permenlu Tentang Tata Cara Pengelolaandan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
16 Januari 2015
Berlaku Tanggal
16 Januari 2015
Sumber
BN. 2015/NO.70, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.