Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Penata Kanselerai
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 24 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengembangkan manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi bagi pejabat fungsional penata kanselerai diperlukan standar kompetensi jabatan fungsional penata kanselerai;
- bahwa dalam penyusunan standar kompetensi jabatan fungsional penata kanselerai diperlukan kamus kompetensi teknis jabatan fungsional penata kanselerai;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, Menteri Luar Negeri menetapkan kamus kompetensi teknis jabatan fungsional penata kanselerai;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Penata Kanselerai;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Luar Negeri
Nomor
24 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenlu Tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Penata Kanselerai
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019
Berlaku Tanggal
31 Desember 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1756, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 24 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.