Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan berubahnya organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Luar Negeri sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri, Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri perlu diubah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Luar Negeri

Nomor
3 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permenlu Tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri

Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
24 Maret 2017

Berlaku Tanggal
01 Januari 2017

Sumber
BN. 2017/NO.463, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri

Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.