Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Gelar Jabatandan Gelar Diplomatik
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perubahan dan perkembangan yang terjadi di tingkat nasional telah memberikan peluang dan tantangan yang lebih besar bagi pengembangan dan pembinaan manajemen sumber daya manusia di Kementerian Luar Negeri dan perwakilan Republik Indonesia;
- bahwa pemberian gelar jabatan dan gelar diplomatik kepada pejabat karier dan pejabat nonkarier dengan status diplomatik yang menduduki jabatan tertentu di perwakilan Republik Indonesia perlu disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan manajemen sumber daya manusia yang terjadi di tingkat nasional;
- bahwa pengaturan mengenai Gelar Jabatan dan Gelar Diplomatik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pejabat Dinas Luar Negeri Diplomatik dan Konsuler sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Pasal 5 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Diplomat, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia tentang Gelar Jabatan dan Gelar Diplomatik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Luar Negeri
Nomor
3 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenlu Tentang Gelar Jabatandan Gelar Diplomatik
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
09 Maret 2020
Berlaku Tanggal
09 Maret 2020
Sumber
BN. 2020/NO.224, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Ketentuan Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 38, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44, Pasal 45, Pasal 46, Pasal 61 ayat (4), dan Pasal 138 Peraturan Mentei Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2009
Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.