Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja Kementerian Luar Negeridan Perwakilan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia, diperlukan acuan atau pedoman bagi seluruh Unit Organisasi, Satuan Kerja, Perwakilan Republik Indonesia, dan seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan sistem manajemen kinerja berbasis balanced scorecard;
  2. bahwa Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum organisasi sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Sistem Manajemen Kinerja Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Luar Negeri

Nomor
4 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permenlu Tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja Kementerian Luar Negeridan Perwakilan Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
26 Juli 2018

Berlaku Tanggal
26 Juli 2018

Sumber
BN. 2018/NO.976, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kementerian Luar Negeri Dan Perwakilan Republik Indonesia

Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.