Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Diplomat

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Fungsional Diplomat disesuaikan dengan kebutuhan jabatan pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
  2. bahwa untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia maka perlu dilakukan penempatan Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan keahliannya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Diplomat, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Diplomat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Luar Negeri

Nomor
4 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenlu Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Diplomat

Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2019

Berlaku Tanggal
15 Februari 2019

Sumber
BN. 2019/NO.129, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.