Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor Sk.06/a/ot/vi/2004/01 Tahun 2004 Tentang Organisasidan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan semakin meningkatnya intensitas hubungan kerja sama luar negeri, perkembangan politik di masing-masing negara akreditasi, dan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia, perlu dilakukan penguatan organisasi Perwakilan Republik Indonesia;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan efisiensi dan efektifitas tata kerja untuk mendukung kinerja diplomasi, perlu dilakukan penyesuaian wilayah kerja, penajaman tugas dan fungsi, serta optimalisasi organisasi Perwakilan Republik Indonesia;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Luar Negeri

Nomor
4 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Permenlu Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor Sk.06/a/ot/vi/2004/01 Tahun 2004 Tentang Organisasidan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2021

Berlaku Tanggal
18 Mei 2021

Sumber
BN. 2021/NO.514, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.