Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelindungan kepada Warga Negara Indonesia di luar negeri dilakukan dengan mempertimbangkan asas umum pemerintahan negara yang baik;
- bahwa Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pelayanan Warga pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pelindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Luar Negeri
Nomor
5 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenlu Tentang Pelindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri
Ditetapkan Tanggal
19 September 2018
Diundangkan Tanggal
19 September 2018
Berlaku Tanggal
19 September 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1323, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pelayanan Warga Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.