Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelindungan kepada Warga Negara Indonesia di luar negeri dilakukan dengan mempertimbangkan asas umum pemerintahan negara yang baik;
  2. bahwa Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pelayanan Warga pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pelindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Luar Negeri

Nomor
5 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permenlu Tentang Pelindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri

Ditetapkan Tanggal
19 September 2018

Diundangkan Tanggal
19 September 2018

Berlaku Tanggal
19 September 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1323, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pelayanan Warga Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.