Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pengamanan Kementerian Luar Negeridan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi baik di dalam negeri maupun di luar negeri terdapat risiko yang dapat berdampak pada keamanan di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
- bahwa untuk menanggulangi risiko keamanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan Pengamanan di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
- bahwa Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 02 Tahun 2010 tentang Sistem Pengamanan Kementerian Luar Negeri sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pengamanan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Luar Negeri
Tentang
Permenlu Tentang Pengamanan Kementerian Luar Negeridan Perwakilan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
29 April 2019
Diundangkan Tanggal
17 Mei 2019
Berlaku Tanggal
17 Mei 2019
Sumber
BN. 2019/NO.564, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 02 Tahun 2010 tentang Sistem Pengamanan Kementerian Luar Negeri
Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.