Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 1999
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Penghentian Pungutan-pungutan Tertentu di Bidang Pertanahan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Negara Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional