Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2016

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2016

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah

ABSTRAK

  • a. bahwa Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah, sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan dan perkembangan kepariwisataan saat ini sehingga perlu dicabut; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah;
  • 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di bidang Pariwisata (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5311); 4. Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20); 5. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 545);
  • Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2016

EntitasKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
JenisPeraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permenparekraf)
Nomor11 Tahun 2016
Tahun2016
TentangPermenparekraf Tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah
Tanggal Ditetapkan02 Agustus 2016
Tanggal Diundangkan09 Agustus 2016
Berlaku Tanggal09 Agustus 2016
SumberBN. 2016 Nomor 1174, jdih.kemenparekraf.go.id

Download Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (124.6 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.