Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Angkutan Jalan Wisata
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 14 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata, perlu diatur mengenai Standar Usaha Angkutan Jalan Wisata;
- bahwa seiring dengan perkembangan pesat Usaha Angkutan Jalan Wisata yang merupakan salah satu jenis Usaha Jasa Transportasi Wisata, dan dalam rangka peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan serta daya saing Usaha Angkutan Jalan Wisata, maka penyelenggaraan Usaha Angkutan Jalan Wisata wajib memenuhi standar usaha;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Standar Usaha Angkutan Jalan Wisata;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Nomor
14 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Permenparekraf Tentang Standar Usaha Angkutan Jalan Wisata
Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2014
Diundangkan Tanggal
22 Juli 2014
Berlaku Tanggal
22 Juli 2014
Sumber
BN. 2014/NO.1019, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 14 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.