Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Statuta Politeknik Pariwisata Lombok
ABSTRAK
- bahwa dalam rangka mewujudkan tertib pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan Politeknik Pariwisata Lombok dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Lombok, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Statuta Politeknik Pariwisata Lombok;
- 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500); 5. Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20); 6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 139 Tahun 2014 tentang Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1670); 7. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 545); 8. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Lombok (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 711);
- Ketentuan Umum; Identitas; Penyeleggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi; Sistem Pengelolaan; Sistem Penjaminan Mutu Internal; Bentuk dan Tata Cara Penetapan Peraturan; Tata Naskah Dinas; Pendanaan dan Kekayaan; Perubahan Statuta; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 17 Tahun 2016
Entitas | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Jenis | Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permenparekraf) |
Nomor | 17 Tahun 2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Permenparekraf Tentang Statuta Politeknik Pariwisata Lombok |
Tanggal Ditetapkan | 14 Oktober 2016 |
Tanggal Diundangkan | 18 Oktober 2016 |
Berlaku Tanggal | 18 Oktober 2016 |
Sumber | BN. 2016 Nomor 1550, jdih.kemenparekraf.go.id |
Download Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 17 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.