Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyusunan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya pariwisata sesuai dengan visi dan misi Kementerian Pariwisata diperlukan adanya kerja sama antarlembaga;
- bahwa guna meningkatkan efektifitas pelaksanaan kerja sama antarlembaga, perlu disusun tata cara penyusunan kerja sama di lingkungan Kementerian Pariwisata;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Tata Cara Penyusunan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Tentang
Permenparekraf Tentang Tata Cara Penyusunan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
20 Februari 2018
Berlaku Tanggal
20 Februari 2018
Sumber
BN. 2018 Nomor 290, jdih.kemenparekraf.go.id
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Download PDF (452.76 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.