Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara DI Lingkungan Kementerian Pariwisata

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Pariwisata;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Nomor
2 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenparekraf Tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara DI Lingkungan Kementerian Pariwisata

Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
05 Maret 2019

Berlaku Tanggal
05 Maret 2019

Sumber
BN. 2019 Nomor 254, jdih.kemenparekraf.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (662.21 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.