Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Bar/rumah Minum
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 23 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata perlu diatur mengenai Standar Usaha Bar/Rumah Minum;
- bahwa seiring dengan perkembangan pesat Usaha Bar/Rumah Minum yang merupakan salah satu jenis Usaha Jasa Makanan dan Minuman, dan dalam rangka peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan serta daya saing Usaha Bar/Rumah Minum, maka penyelenggaraan Usaha Bar/Rumah Minum wajib memenuhi standar usaha;
- bahwa Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor 104/PW.304/MPPT-91 tentang Ketentuan Usaha Bar sudah tidak sesuai dengan perkembangan pariwisata saat ini, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Standar Usaha Bar/Rumah Minum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Tentang
Permenparekraf Tentang Standar Usaha Bar/rumah Minum
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2014
Diundangkan Tanggal
22 Juli 2014
Berlaku Tanggal
22 Juli 2014
Sumber
BN. 2014/NO.1034, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 23 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.