Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Nonfisik dana Pelayanan Kepariwisataan
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dana alokasi khusus nonfisik dana pelayanan kepariwisataan diberikan kepada daerah untuk mendukung peningkatan kualitas destinasi pariwisata dan daya saing pariwisata daerah, meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat lokal, serta perluasan kesempatan kerja di bidang pariwisata;
- bahwa dalam rincian anggaran pendapatan dan belanja negara untuk dana alokasi khusus nonfisik dana pelayanan kepariwisataan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021, memerlukan petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik dana pelayanan kepariwisataan;
- bahwa pengaturan terkait petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik dana pelayanan kepariwisataan saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan pembangunan di bidang pariwisata sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Nomor
3 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permenparekraf Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Nonfisik dana Pelayanan Kepariwisataan
Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
26 Maret 2021
Berlaku Tanggal
26 Maret 2021
Sumber
BN. 2021/NO.230, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan
Download Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.