Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Palembang
ABSTRAK
- a. bahwa untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan vokasi di bidang kepariwisataan dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional dan beretika, perlu mendirikan Politeknik Pariwisata Palembang; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Palembang;
- 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); 3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16); 6. Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20); 7. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 545);
- Kedudukan Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian; Pendanaan; Lokasi; Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2016
Entitas | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Jenis | Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permenparekraf) |
Nomor | 4 Tahun 2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Permenparekraf Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Palembang |
Tanggal Ditetapkan | 27 April 2016 |
Tanggal Diundangkan | 09 Mei 2016 |
Berlaku Tanggal | 09 Mei 2016 |
Sumber | BN. 2016 Nomor 710, jdih.kemenparekraf.go.id |
Download Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.