Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Nonfisik dana Pelayanan Kepariwisataan

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembangunan di bidang pariwisata bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa untuk peningkatan kualitas tata kelola destinasi pariwisata dan kapasitas masyarakat pelaku usaha kepariwisataan untuk perbaikan kualitas layanan pariwisata, termasuk penyelenggaraan informasi kepariwisataan, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan urusan daerah di bidang pelayanan kepariwisataan di daerah, diperlukan dana alokasi khusus nonfisik dana pelayanan kepariwisataan;
  3. bahwa untuk penggunaan dana alokasi khusus nonfisik dana pelayanan kepariwisataan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (9) huruf k Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019, diperlukan petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik dana pelayanan kepariwisataan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Nomor
4 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenparekraf Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Nonfisik dana Pelayanan Kepariwisataan
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
05 Maret 2019
Berlaku Tanggal
05 Maret 2019
Sumber
BN. 2019 Nomor 255, jdih.kemenparekraf.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (856.76 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More