Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2024

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2024

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif perlu menyesuaikan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Nomor
8 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Permenparekraf Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai

Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 445

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.