Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan guna menduduki jabatan pimpinan tinggi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, instansi pemerintah perlu melakukan promosi jabatan pimpinan tinggi;
- bahwa dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 15 Tahun 2016 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Kementerian Pariwisata perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pariwisata;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pariwisata
Tentang
Permenpar Tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1585
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Download PDF (662.71 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.