Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 13 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 13 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Standar Usaha Jasa Pramuwisata

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 13 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata perlu diatur mengenai standar usaha pariwisata;
  2. bahwa dalam rangka peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan serta daya saing usaha jasa pramuwisata, maka penyelenggaraan usaha jasa pramuwisata wajib memenuhi standar usaha;
  3. bahwa Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.105/PW.304/MPPT-91 tentang Usaha Jasa Pramuwisata sudah tidak sesuai dengan perkembangan pariwisata saat ini, sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Standar Usaha Jasa Pramuwisata;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pariwisata

Nomor
13 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenpar Tentang Standar Usaha Jasa Pramuwisata

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1330

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 13 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (387.07 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.