Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi di Bidang Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 19 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi di Bidang Pariwisata;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pariwisata
Nomor
19 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permenpar Tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi di Bidang Pariwisata
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1621
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 19 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.