Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi Program Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan standar kompetensi lulusan yang berdaya saing di pasar kerja nasional dan internasional, telah ditetapkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.48/ DL.107/MKP/2010 tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Program Diploma pada Pendidikan Tinggi Pariwisata di Lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata;
- bahwa Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.48/DL.107/MKP/2010 tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Program Diploma pada Pendidikan Tinggi Pariwisata di Lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (Association of Southeast Asian Nations), sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi Program Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pariwisata;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pariwisata
Tentang
Permenpar Tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi Program Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 745
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Download PDF (3.42 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.