Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Standar Usaha Lapangan Golf
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata perlu diatur mengenai Standar Usaha Pariwisata;
- bahwa dalam rangka peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan serta daya saing Usaha Lapangan Golf, maka penyelenggaraan Usaha Lapangan Golf wajib memenuhi standar usaha;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Standar Usaha Lapangan Golf;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pariwisata
Nomor
7 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenpar Tentang Standar Usaha Lapangan Golf
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 629
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.