Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, Menteri Pekerjaan Umum telah menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur dan Menteri Perumahan Rakyat telah menetapkan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dalam pelaksanaannya sudah tidak sesuai lagi;
- bahwa dengan adanya perubahan organisasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, maka perlu dilakukan penyempurnaan petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Infrastruktur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tentang
Permen PUPR Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur
Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
11 Maret 2015
Berlaku Tanggal
11 Maret 2015
Sumber
BN. 2015/NO.371, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur
- Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman
Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.