Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2015 Tentang Eksploitasidan Pemeliharaan Sumber Airdan Bangunan Pengairan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka menjaga kelestarian air dan sumber air perlu dilakukan kegiatan eksploitasi dan pemeliharaan sumber air dan bangunan pengairan;
- bahwa Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengatur dan melaksanakan pengelolaan serta pengembangan sumber-sumber air dan jaringan-jaringan pengairan berupa saluran-saluran beserta bangunan-bangunannya secara lestari dan untuk mencapai daya guna sebesar-besarnya;
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai asas otonomi daerah, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membagi sub-bidang urusan sumber daya air menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota;
- bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air, tata laksana eksploitasi dan pemeliharaan sumber air dan bangunan pengairan ditetapkan oleh Menteri;
- bahwa guna memberikan dasar dan tuntunan dalam melakukan eksploitasi dan pemeliharaan sumber air dan bangunan pengairan sebagaimana dimaksud pada huruf d, diperlukan eksploitasi dan pemeliharaan sumber air dan bangunan pengairan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu ditetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Sumber Air Dan Bangunan Pengairan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tentang
Permen PUPR Tentang Eksploitasidan Pemeliharaan Sumber Airdan Bangunan Pengairan
Ditetapkan Tanggal
06 April 2015
Diundangkan Tanggal
16 April 2015
Berlaku Tanggal
16 April 2015
Sumber
BN. 2015/NO.531, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.