Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2017 Tentang Kode Etikdan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas, berkinerja tinggi dan profesional diperlukan Pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
- bahwa untuk meningkatkan kesadaran serta menjaga martabat dan kehormatan Pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi serta tanggung jawab, dan kewenangannya, diperlukan pedoman dalam bersikap dan berperilaku;
- bahwa ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara sebagai profesi harus berlandaskan pada prinsip yang salah satunya merupakan kode etik dan kode perilaku;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
07/PRT/M/2017
Tahun
2017
Tentang
Permen PUPR Tentang Kode Etikdan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ditetapkan Tanggal
03 April 2017
Diundangkan Tanggal
06 April 2017
Berlaku Tanggal
06 April 2017
Sumber
BN. 2017/NO.547, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2012 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum
Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.