Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2006

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penggunaan Dana Badan Usaha untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Jenis

Nomor
10 Tahun 2006

Tahun
2006

Tentang
Permen PUPR Tentang Tata Cara Penggunaan Dana Badan Usaha untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol

Ditetapkan Tanggal
10 Mei 2006

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
10 Mei 2006

Sumber
JDIH PUPR

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.