PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Bidang Jalan dan Jembatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
11 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Permen PUPR Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Bidang Jalan dan Jembatan.
Ditetapkan Tanggal
20 April 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
20 April 2007
Sumber
JDIH PUPR
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.