Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Statuta Politeknik Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia di sektor infrastruktur pekerjaan umum dapat diwujudkan melalui pendidikan vokasi program Diploma Politeknik Pekerjaan Umum;
- bahwa dalam penyelenggaraannya, unsur sivitas akademika Politeknik Pekerjaan Umum, berkewajiban menciptakan suasana kondusif terhadap perkembangan tridharma perguruan tinggi di dalam kampus, sehingga dapat menunjang terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas di sektor infrastruktur pekerjaan umum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Statuta Politeknik Pekerjaan Umum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tentang
Permen PUPR Tentang Statuta Politeknik Pekerjaan Umum
Ditetapkan Tanggal
06 April 2020
Diundangkan Tanggal
07 April 2020
Berlaku Tanggal
07 April 2020
Sumber
BN. 2020/NO.338, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Statuta Politeknik Pekerjaan Umum
Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.