Berikut detail Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2014
Entitas | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
Jenis | Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) |
Nomor | 12/PRT/M/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | Permen PUPR Tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan |
Tanggal Ditetapkan | 26 September 2014 |
Tanggal Diundangkan | 02 Oktober 2014 |
Berlaku Tanggal | 02 Oktober 2014 |
Sumber | BN. 2014/NO.1451, Jdih.pu.go.id: 18 hlm. |
Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More