Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahandan Kawasan Permukiman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pasal 96 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, dan Pasal 54 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
12 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permen PUPR Tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahandan Kawasan Permukiman
Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
20 Mei 2020
Berlaku Tanggal
20 Mei 2020
Sumber
BN. 2020/NO.511, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.