Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memelihara, meningkatkan kompetensi, dan pemenuhan nilai kredit pada persyaratan perpanjangan sertifikat kompetensi kerja konstruksi kualifikasi ahli, diperlukan pembaharuan pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan;
- bahwa Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 45 Tahun 2015 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia, belum mengatur secara rinci pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
12 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permen PUPR Tentang Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
01 April 2021
Berlaku Tanggal
01 April 2021
Sumber
BN. 2021/NO.287, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 45/PRT/M/2015 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia
Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.