Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2018

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2018

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2018 Tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung dan meningkatkan pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, diperlukan sistem penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sehingga mampu merespons tuntutan dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, klasifikasi arsip di masing-masing Kementerian/Lembaga ditetapkan oleh pimpinan pencipta arsip berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Nomor
16/PRT/M/2018

Tahun
2018

Tentang
Permen PUPR Tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
26 Juni 2018

Berlaku Tanggal
26 Juni 2018

Sumber
BN. 2018/NO.801, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 38/PRT/M/2007 tentang Pedoman Pola Klasifikasi Arsip Departemen Pekerjaan Umum
  2. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2010 tentang Pola Klasifikasi Arsip Kementerian Perumahan Rakyat

Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.