Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2015 Tentang Iuran Eksploitasi dan Pemeliharaan Bangunan Pengairan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, Badan Hukum, Badan Sosial dan atau perorangan yang mendapat manfaat dari adanya bangunan-bangunan pengairan, baik untuk diusahakan lebih lanjut maupun untuk keperluan sendiri, wajib ikut menanggung pembiayaan dalam bentuk iuran yang diberikan kepada Pemerintah;
- bahwa berdasarkan Pasal 37 ayat (1) dan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air, penyelenggaraan dan pembiayaan eksploitasi dan pemeliharaan bangunan pengairan dapat dilakukan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah atau Badan Hukum yang ditunjuk oleh Pemerintah;
- bahwa dalam rangka keikutsertaan badan hukum, badan sosial dan atau perorangan yang mendapat manfaat dari adanya bangunan-bangunan pengairan menanggung pembiayaan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, Pemerintah Pusat perlu membuat tata cara perhitungan dan penarikan iuran eksploitasi dan pemeliharaan bangunan pengairan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat tentang Iuran Eksploitasi Dan Pemeliharaan Bangunan Pengairan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tentang
Permen PUPR Tentang Iuran Eksploitasi dan Pemeliharaan Bangunan Pengairan
Ditetapkan Tanggal
21 April 2015
Diundangkan Tanggal
28 April 2015
Berlaku Tanggal
28 April 2015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2015 melalui link di bawah ini:
Download PDF (812.88 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.pu.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.