Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2017 Tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa program pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat berpenghasilan rendah terhadap pembiayaan perumahan dengan memberikan bantuan pembiayaan;
- bahwa untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah diperlukan bantuan pembiayaan perumahan berupa tambahan uang muka pemilikan rumah atau tambahan biaya pembangunan rumah swadaya dengan menggunakan skema tabungan;
- bahwa berdasarkan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah wajib memberikan kemudahan pembangunan dan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tentang
Permen PUPR Tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
24 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
24 Oktober 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1458, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2017 Tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan
Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.