Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2010
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum
Permen PUPR Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
31 Desember 2010
Sumber
Jdih.pu.go.id: 109 hlm.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/PRT/M/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum
Mencabut :
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 534 s.d. 571/PRT/M/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis di Lingkungan Departemen Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Bendungan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07 s.d. 13 /PRT/M/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/PRT/M/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Informasi Penataan Ruang
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 23/PRT/M/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar dan Balai di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Jenderal Bina Marga
Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2010 melalui link di bawah ini: