Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Stimulus dalam Pengusahaan Jalan Tol Yang Terdampak Pandemi Corona virus Disease 2019
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak pada perekonomian nasional termasuk pada industri jalan tol sehingga guna menjaga iklim investasi dan keberlanjutan industri jalan tol, pemerintah pusat perlu memberikan stimulus kepada Badan Usaha Jalan Tol dan Badan Usaha Milik Negara yang diberi penugasan oleh Pemerintah untuk melaksanakan pengusahaan jalan tol sebagai upaya untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Stimulus dalam Pengusahaan Jalan Tol yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
22 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permen PUPR Tentang Stimulus dalam Pengusahaan Jalan Tol Yang Terdampak Pandemi Corona virus Disease 2019
Ditetapkan Tanggal
21 September 2020
Diundangkan Tanggal
29 September 2020
Berlaku Tanggal
29 September 2020
Sumber
BN. 2020/NO.1119, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.