Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2015

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2015

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2015 Tentang Pengalihan Alur Sungai dan/atau Pemanfaatan Ruasbekas Sungai

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 3 dan Pasal 4 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam penguasaan sungai dan pengaturan bekas sungai;
  2. bahwa bekas sungai sebagaimana dimaksud pada huruf a, dapat terbentuk diantaranya karena pengalihan alur sungai;
  3. bahwa untuk meningkatkan perlindungan fungsi sungai dan pengaliran air sungai dapat dilakukan dengan cara pengalihan alur sungai yang dapat mengakibatkan terjadinya ruas bekas sungai;
  4. bahwa pengalihan alur sungai sebagaimana dimaksud pada huruf c, diselesaikan dengan cara kompensasi;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a huruf b huruf c dan huruf d perlu ditetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pengalihan Alur Sungai Dan/Atau Pemanfaatan Ruas Bekas Sungai;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Nomor
26/PRT/M/2015

Tahun
2015

Tentang
Permen PUPR Tentang Pengalihan Alur Sungai dan/atau Pemanfaatan Ruasbekas Sungai

Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2015

Berlaku Tanggal
25 Mei 2015

Sumber
BN. 2015/NO.752, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pengalihan Alur Sungai

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2009 tentang Pedoman Pengalihan Alur Sungai dan/atau Pemanfaatan Ruas Bekas Sungai
  2. pengaturan mengenai bekas sungai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/1993 tentang Garis Sempadan Dan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai Dan Bekas Sungai

Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.