Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2016 Tentang Pembentukan Kesepakatan Bersamadan Perjanjian Kerja Sama di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat perlu melakukan kerja sama dengan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi/lembaga pendidikan dan pelatihan, dan pihak terkait, dituangkan dalam bentuk kesepakatan bersama atau perjanjian kerja sama;
- bahwa dalam rangka melaksanakan penyusunan kesepakatan bersama atau perjanjian kerja sama di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perlu didukung dengan teknik dan prosedur penyusunan kesepakatan bersama atau perjanjian kerja sama yang pasti, baku, dan mudah dipahami;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pembentukan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
29/PRT/M/2016
Tahun
2016
Tentang
Permen PUPR Tentang Pembentukan Kesepakatan Bersamadan Perjanjian Kerja Sama di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2016
Diundangkan Tanggal
08 September 2016
Berlaku Tanggal
08 September 2016
Sumber
BN. 2016/NO.1358, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/SE/M/2011 perihal Tata Cara Penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.