PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3/PRT/M/2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3/PRT/M/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk penajaman dan penguatan tugas dan fungsi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
3/PRT/M/2019
Tahun
2019
Tentang
Permen PUPR Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
07 Februari 2019
Berlaku Tanggal
07 Februari 2019
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 96
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3/PRT/M/2019 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Permen PUPR Nomor 3/PRT/M/2019
Lampiran I – Permen PUPR Nomor 3/PRT/M/2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.