Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pedoman Umum Pengawasan Intern

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan infrastruktur yang handal di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, diperlukan pengawasan intern dalam memberikan nilai tambah dan meningkatkan operasional atas penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
  2. bahwa Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 25/PRT/M/2017 tentang Pedoman Umum Pengawasan Intern di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat perlu disempurnakan untuk mengikuti perkembangan organisasi dan pengawasan intern;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Umum Pengawasan Intern;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Nomor
3 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Permen PUPR Tentang Pedoman Umum Pengawasan Intern

Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
20 Januari 2022

Berlaku Tanggal
20 Januari 2022

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 84

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 25/PRT/M/2017 tentang Pedoman Umum Pengawasan Intern di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2006 tentang Kode Etik Auditor Inspektorat Jenderal Departemen Pekerjaan Umum

Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (309.29 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.