Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Barang Milik Negara
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf a1 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, menteri berwenang dan bertanggung jawab merumuskan kebijakan, mengatur, dan menetapkan pedoman pengelolaan barang milik negara yang berada dalam penguasaannya;
- bahwa salah satu pengelolaan barang milik negara sebagaimana dimaksud dalam huruf a di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dilaksanakan melalui pengamanan sehingga perlu pedoman untuk pelaksanaannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pengamanan Barang Milik Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tentang
Permen PUPR Tentang Pengamanan Barang Milik Negara
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
30 November 2020
Berlaku Tanggal
30 Desember 2020
Sumber
BN. 2020/NO.1733, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri PU Nomor 22/PRT/M/2006 tentang Pengamanan dan Perkuatan Hak atas Tanah Departemen Pekerjaan Umum
Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.