Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 36/PRT/M/2016 Tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi,dan Tata Kerja Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minumdan Sekretariat Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 36/PRT/M/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2016 tentang Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sekretariat Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tentang
Permen PUPR Tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi,dan Tata Kerja Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minumdan Sekretariat Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2016
Berlaku Tanggal
15 Desember 2016
Sumber
BN. 2016/NO.1911, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 36/PRT/M/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.