Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4/PRT/M/2011

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4/PRT/M/2011 Tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
04/PRT/M/2011
Tahun
2011
Tentang
Permen PUPR Tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional
Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2011
Diundangkan Tanggal
04 April 2011
Berlaku Tanggal
04 April 2011
Sumber
BN.2011/No.195, ditjenpp.kemenkumham.go.id : 8 hlm

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional

Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4/PRT/M/2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More