Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 40/PRT/M/2015 Tentang Pembentukandan Evaluasi Produk Hukum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 40/PRT/M/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di bidang Pekerjaan Umum serta perumahan dan kawasan permukiman, diperlukan adanya landasan kerja dalam bentuk produk hukum;
- bahwa dalam rangka melaksanakan pembentukan produk hukum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perlu didukung dengan teknik dan prosedur penyusunan produk hukum yang pasti, baku, dan standar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pembentukan Dan Evaluasi Produk Hukum Di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tentang
Permen PUPR Tentang Pembentukandan Evaluasi Produk Hukum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ditetapkan Tanggal
04 September 2015
Diundangkan Tanggal
25 September 2015
Berlaku Tanggal
25 September 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1421, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum
Mencabut :
- Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/SE/M/2013 tentang Tata Cara Pembentukan Dan Evaluasi Pelaksanaan Produk Hukum Di Kementerian Pekerjaan Umum
Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 40/PRT/M/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.