Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pemindahtanganan Barang Milik Negara
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan wewenang dan tanggung jawab Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku pengguna barang perlu menetapkan peraturan dan kebijakan teknis pelaksanaan pemindahtanganan barang milik negara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pemindahtanganan Barang Milik Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
5 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permen PUPR Tentang Pemindahtanganan Barang Milik Negara
Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
12 Februari 2020
Berlaku Tanggal
12 Februari 2020
Sumber
BN. 2020/NO.125, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.