Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8/PRT/M/2011
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8/PRT/M/2011 Tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi
Permen PUPR Tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2011
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
ulp.pu.go.id : 23 hlm.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2014 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2011 tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi
Download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8/PRT/M/2011 melalui link di bawah ini: